"Langkah ini diharapkan dapat membawa peningkatan kualitas layanan, proses transisi tersebut juga harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan tantangan baru," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 19 Januari 2025.
Catatan pertama dari Dadi terkait perbaikan pengelolaan ibadah haji adalah mengenai tata kelola dan transparansi. Salah satu masalah utama yang dihadapi, menurut dia, adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana haji dan distribusi kuota.
"Kasus pengalihan kuota tambahan yang ramai dibicarakan pada 2024 menjadi pengingat bahwa regulasi harus diperketat untuk memastikan keadilan dan mencegah penyimpangan," ucapnya.
Kedua, Dadi juga mendorong BPH untuk melakukan perbaikan fasilitas jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Menurut dia, langkah tersebut bisa dilakukan dengan kerja sama yang lebih erat dengan otoritas Arab Saudi, sehingga masalah kronis seperti kepadatan di Mina dan Arafah, serta minimnya fasilitas sanitasi bisa teratasi.
"Perlu dipastikan bahwa fasilitas dan logistik tidak hanya cukup, tetapi juga memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan," ucap Dadi.
Selanjutnya yang ketiga, Dadi menyarankan agar BPH meningkatkan kualitas pelatihan bagi jemaah, mencakup aspek teknis maupun spiritual. Ia menilai praktik manasik haji selama ini cenderung menjadi rutinitas formal. Padahal, pemahaman jemaah tentang tata cara ibadah dan tantangan di lapangan sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan mereka selama menunaikan ibadah
Kemudian yang keempat, Dadi Darmadi menekankan pentingnya pengawasan independen dalam penyelenggaraan haji, terutama ketika nanti BPH mulai beroperasi. "Kita membutuhkan pengawas yang independen dan memiliki kredibilitas untuk kebaikan BPH sebagai lembaga berwibawa ke depannya, dan memastikan bahwa layanan tetap berorientasi pada kebutuhan jemaah, bukan yang lain," ucap dia.
Sebagai informasi, Kemenag yang selama ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan haji akan menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) pada 2026. Artinya, tahun ini adalah tahun terakhir Kemenag mengurus pelaksanaan haji.
Paket Umroh Itikaf Ramadhan 16 Hari: Kesempatan Beribadah Maksimal di Tanah Suci
Bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk meningkatkan ibadah, terlebih lagi jika dilakukan di Tanah Suci. Paket Umroh Itikaf Ramadhan 16 Hari Extra Hemat menawarkan pengalaman spiritual luar biasa, memberikan Anda kesempatan untuk menjalani
Haji 2026 Dikelola Oleh BP Haji Ada 4 Catatan Yang Harus Diperhatikan
Tag :
seobaca
Haji 2026 Dikelola Oleh BP Haji Ada 4 Catatan Yang Harus Diperhatikan